Artikel
APBDES 2021, DESA WARUNGBANTEN PORSI TERBESAR UNTUK PEMBANGUNAN
Peraturan Desa Warungbanten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Warungbanten tahun anggaran 2021 (APB Desa tahun 2021) telah resmi ditetapkan pada 29 Desember 2020.
Perdes bernomor 9 tahun 2020 itu memuat besaran pendapatan yang diterima, dan juga besaran belanja, serta pembiayaan desa
Di tahun ini pendapatan desa Warungbanten sebesar Rp. 1.153.058.400,-. Pendapatan terbesar berasal dari Dana Desa sebesar Rp. 767.254.000,-. Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 324.206.600,-. Bagi Hasil Pajak & Retribusi Rp. 39.597.800,-.
Adapun pendapatan dari sumber lain, yaitu berasal dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 20.000.000,-, serta Pendapatan Lain-lain sebesar Rp. 2.000.000.
Sedangkan untuk belanja desa dianggarkan sebesar Rp. 1.136.058.400,-. Ada defisit sebesar Rp. 17.000.000, dan itu akan ditutup dari pembiayaan.
Dari belanja sebesar itu, porsi belanja terbesar digunakan untuk kegiatan bidang pembangunan sebesar Rp. 605.641.500,- Sementara belanja untuk bidang lain yaitu sebesar Rp. 547.416.900,- untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan, Rp. 402.778.900,- untuk bidang pembinaann kemasyarakatan, dan Rp. 16.715.000,- untuk bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 6.944.000,-. dan Bidang Penanggulangan bencana darurat dan mendesak desa Rp. 103.979.000,-
Kepala Desa Warungbanten, Ruhandi mengatakan di tahun anggaran 2021, anggaran untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yang masuk dalam sub bidang pekerjaan umum, masih menduduki porsi terbesar.
Unduh Lampiran:
APDES 2021 DESA WARUNGBANTEN