24 November 2023, Pemerintah desa Warungbanten melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Lembaga Kerjasama Desa (LKD). Musdes tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Camat Cibeber Nomor : 400.10.3.1/113 - Kec. Cibeber/XI/2023, tanggal 20 November 2023 Perihal: Jadwal Pelaksanaan Monitoring Musdes Pembentukan Lembaga Kerjasama Desa (LKD).
Pada Musdes tersebut tim monitoring kecamatan menyampaikan bahwa pembentukan LKD tersebut perlu dilaksanakan untuk terjalinnya kerjasama antar desa. Selain itu, keanggotaan LKD diperbolehkan mencakup 7 orang atau 9 orang. Hasil Musdes di desa Warungbanten sendiri untuk keanggotaan LKD ditetapkan 9 orang yang mencakup dari beberapa unsur masyarakat, diantaranya beberapa perwakilan dari lembaga-lembaga desa seperti, Karang Taruna, Posyandu, Paguyuban RT RW, PKK, LPM, MUI Desa dan lainnya.
Berkaitan dengan struktur organisasi LKD Desa Warungbanten Kepala Desa berperan sebagai penanggung jawab. Sedangkan untuk keanggotaanya yang mewakili beberapa unsur diantaranya, unsur rt rw diwakili oleh bapak Juhasan dan Bapak Iyus, unsur Posyandu ibu Yayat, unsur Karang Taruna bapak Rafik Irawan, unsur BPD bapak Asik, unsur LPM bapak Ijo. S, unsur MUI Desa bapak Ustadz Daud, serta dari unsur pemerintah desa bapak Feriyanto.