Desa Warungbanten

Kec. Cibeber, Kab. Lebak
Prov. Banten

Loading

Desa Warungbanten

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintahan Desa Warungbanten Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten Pemerintah Desa warungbanten

Berita Desa

Komentar Terbaru

        Pemilihan umum atau yang sering dikenal dengan kata Pemilu merupakan salah satu upaya negara untuk menciptakan sebuah sistem yang sering dikenal dengan sistem demokrasi. Kata demokrasi sendiri berasal dari demos yang memiliki arti rakyat dan Cratos berarti kekuasaan. Demokrasi sendiri merupakan kekuasaan berada di tangan rakyat. Sementara itu, pengertian Pemilu menurut Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 Pasal 1 angka 1 UU "Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,"

        Penyelenggaraan Pemilu sendiri sudah dilakukan pada tahun – tahun sebelumnya yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977 – 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 (kpu.go.id). Sedangkan, untuk Pemilu selanjutnya akan diselenggarakan pada Tahun ini, lebih tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024. Pemerintah desa Warungbanten selaku penyelengara pemerintah tingkat desa tentu menginginkan penyelenggaraan pemilu tahun ini berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh kepala Desa Warunganten “saya berharap penyelenggaraan pemilu khususnya di desa Warungbanten berjalan dengan baik dan damai”. Selain itu, pemerintah desa Warungbanten mengajak kepada seluruh masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam pemilu tahun ini dan menggunakan hak pilihnya. “ Untuk mensukseskan pemilu tentu memerlukan partisipasi masyarakat, maka dari itu mari kita menggunakan hak pilih kita pada tanggal 14 Februari mendatang”.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

RUDIANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

FERIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan & Trantib

SARMADI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

TEGUH DEWANGGA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Ekbangkesra

ROJAK SUNANDAR

Tidak Ada di Kantor

Mantri Tani Desa

MURYADI

Tidak Ada di Kantor

Sekretariat BPD

PIKRA FIKRIYANSA

Tidak Ada di Kantor

Staf Data dan Info

ICA MARISA

Tidak Ada di Kantor

Staff Administrasi

AGUS GANDA SUKMAYA

Tidak Ada di Kantor

Staff Administrasi

RESTI SEPTIANI

Tidak Ada di Kantor

Jaga Raksa Desa

SUPREMAN

Tidak Ada di Kantor

Jaga Raksa Desa

EDI JUMHADI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

12

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

16

Surat

Tahun Ini

17

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

225

Surat

Pemerintah Desa

RUDIANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

FERIYANTO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SARMADI

Kasi Pemerintahan & Trantib
Tidak Ada di Kantor

TEGUH DEWANGGA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ROJAK SUNANDAR

Kasi Ekbangkesra
Tidak Ada di Kantor

MURYADI

Mantri Tani Desa
Tidak Ada di Kantor

PIKRA FIKRIYANSA

Sekretariat BPD
Tidak Ada di Kantor

ICA MARISA

Staf Data dan Info
Tidak Ada di Kantor

AGUS GANDA SUKMAYA

Staff Administrasi
Tidak Ada di Kantor

RESTI SEPTIANI

Staff Administrasi
Tidak Ada di Kantor

SUPREMAN

Jaga Raksa Desa
Tidak Ada di Kantor

EDI JUMHADI

Jaga Raksa Desa
Tidak Ada di Kantor