Desa Warungbanten

Kec. Cibeber, Kab. Lebak
Prov. Banten

Loading

Desa Warungbanten

Cuti Bersama

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintahan Desa Warungbanten Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten Pemerintah Desa warungbanten

Berita Desa

Komentar Terbaru

Halo Sobat Desa

Tahukah kamu bahwa Pemerintah Desa Warungbanten bersama Badan Permusyawaratan Desa Warungbanten telah melaksanakan Musyawarah Desa loh, Musdes kali ini membahas dua kegiatan penting, pertama membahas tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang mana perubahan terjadi atas dasar perubahan undang – undang tentang desa dari jabatan kepala desa 6 Tahun berubah menjadi 8 Tahun. Pada Undang – undang terbaru yaitu Undang – undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa pasal 39 ayat 1 berbunyi bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) Tahun terhitung sejak pelantikan. Sementara itu, pada pasal 39 ayat 2 berbunyi, Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut – turut atau tidak secara berturut – turut.  

Kedua, pembahasan mengenai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun 2025, dalam RKP tersebut terdapat beberapa usulan rencana pembangunan dari masing – masing dusun atau Rukun Warga (RW). Untuk RW 001 Kampung Warungbanten mengusulkan pembangunan rambat beton jalan lingkungan, RW 002 dan RW 003 Kampung Cibadak mengusulkan pembangunan jalan poros desa, RW 004 Kampung Ciparay mengusulkan pemagaran balai pertemuan atau pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL), RW 005 Kp Nagajaya mengusulkan pembangunan balai pertemuan, dan RW 006 Kampung Cikoneng mengusulkan pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL).  Usulan – usulan tersebut merupakan usulan ketika dilaksanakan Musyawarah Dusun.

Kegiatan Musdes tersebut sejatinya dilaksanakan atas dasar adanya perubahan Undang – undang tentang Desa, sehingga Desa Warungbanten perlu melakukan perubahan RPJM Desa dan RKP Desa untuk Tahun 2025 sesuai dengan alur yang telah ditetapkan. Perumusan perubahan RPJM Desa tersebut di mulai dengan pembentukan tim penyusun RPJM Desa, setelah terbentuk tahapan selanjutnya ialah penyusunan rancangan Perdes perubahan RPJM Desa dan Rancangan Perdes RKP Desa Tahun 2025, melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes), pembentukan panitia pelaksanaan Musdes, melakukan paripurna I, selanjutnya dilaksanakan Musyawarah Desa pembahasan RPJM Desa dan RKP Desa Tahun 2025, serta tahapan selanjutnya.

Sementara itu, untuk kegiatan Musdes sendiri dilaksanakan pada hari Selasa 17 September 2024 di Aula Kantor Desa Warungbanten. Acara Musdes tersebut dihadiri oleh beberapa unsur masyarakat diantaranya Tim Monitoring Kecamatan, Kepala Desa berserta Perangkat, Ketua BPD Warungbanten beserta anggota, Babinsa Desa, Bhabinkamtibmas Desa, Ketua Lembaga Desa, Paguyuban RT RW, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta Tokoh Masyarakat lainnya.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

RUDIANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

FERIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan & Trantib

SARMADI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

TEGUH DEWANGGA

Tidak Ada di Kantor

Kasi Ekbangkesra

ROJAK SUNANDAR

Tidak Ada di Kantor

Mantri Tani Desa

MURYADI

Tidak Ada di Kantor

Sekretariat BPD

PIKRA FIKRIYANSA

Tidak Ada di Kantor

Staf Data dan Info

ICA MARISA

Tidak Ada di Kantor

Staff Administrasi

AGUS GANDA SUKMAYA

Tidak Ada di Kantor

Staff Administrasi

RESTI SEPTIANI

Tidak Ada di Kantor

Jaga Raksa Desa

SUPREMAN

Tidak Ada di Kantor

Jaga Raksa Desa

EDI JUMHADI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

4

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

12

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

16

Surat

Tahun Ini

17

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

225

Surat

Pemerintah Desa

RUDIANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

FERIYANTO

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SARMADI

Kasi Pemerintahan & Trantib
Tidak Ada di Kantor

TEGUH DEWANGGA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ROJAK SUNANDAR

Kasi Ekbangkesra
Tidak Ada di Kantor

MURYADI

Mantri Tani Desa
Tidak Ada di Kantor

PIKRA FIKRIYANSA

Sekretariat BPD
Tidak Ada di Kantor

ICA MARISA

Staf Data dan Info
Tidak Ada di Kantor

AGUS GANDA SUKMAYA

Staff Administrasi
Tidak Ada di Kantor

RESTI SEPTIANI

Staff Administrasi
Tidak Ada di Kantor

SUPREMAN

Jaga Raksa Desa
Tidak Ada di Kantor

EDI JUMHADI

Jaga Raksa Desa
Tidak Ada di Kantor