Kec. Cibeber, Kab. Lebak
Prov. Banten
| Nama Penduduk | Tgl. Lahir | RW | RT | ||
|---|---|---|---|---|---|
| 1 |
|
Kamis, - |
Koperasi Desa Merah Putih merupakan program yang di design oleh pemerintah pusat dengan tujuan peningkatan ekonomi dan kesejaheraan masyarakat desa. Kehadiran Koperasi Desa diharapkan dapat menopang perekonomian pedesaan serta percepatan pelayanan kepada masyarakat desa. Dalam rencananya koperasi desa merah putih memiliki 7 jenis gerai atau unit usaha yaitu seperti, apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Pemerintah Desa Warungbanten bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah desa khusus (Musdesus) tentang pembentukan koperasi desa merah putih. Musdesus tersebut diselenggarakan sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Desa Warungbanten pada hari Jum’at tanggal 9 Mei 2025 yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta dihadiri oleh Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Camat Cibeber, Kasi Ekbangsos Kecamatan Cibeber, Pendamping Desa, Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Cibeber, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Paguyuban RT RW, Tokoh Masyarat, Tokoh Pemuda beserta perwakilan masyarakat lainnya.
Dari hasil Musdesus pembentukan koperasi merah putih desa tersebut, telah disepakati beberapa hal, seperti nama koperasi, kepengurusan serta pengawas koperasi. Adapun nama koperasi merah putih yang disetujui dan disepakati yaitu Koperasi Desa Merah Putih Warungbanten Kecamatan Cibeber.
Sementara itu, untuk susunan kepengurusan koperasi merah putih desa Warungbanten Kecamatan Cibeber diantaranya, Bapak Radiman sebagai Ketua, Bapak Jaya sebagai Wakil ketua bidang usaha, bapak Dede Mardiana sebagai Wakil ketua bidang anggota, Firman Alamsah sebagai Sekretaris, dan Bendahara Ibu Andi Vivit Dwi Ardianti. Adapun, susunan pengawas diantaranya Kepala Desa Warungbanten yaitu Bapak Rudianto sebagai Ketua Pengawas, Bapak Rusta, dan Ibu Siti Restu Nurlianingsih sebagai anggota.
Orang
Orang
Orang
Orang
Orang
Orang
Orang
Orang
Surat
Surat
Surat
Surat
Surat
Surat
Surat
Surat