Pemerintah Desa Warungbanten menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027 Tingkat Desa Warungbanten Kecamatan Cibeber, bertempat di Kantor Desa Warungbanten, Senin (19/01/2026).
Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Warungbanten tersebut diahadiri dari Tim Monitoring Kecamatan Cibeber, BPD, Ketua RT/RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, Direktur Bumdes, Tokoh Masyarakat, Kepala Sekolah, Bidan Desa dan Lembaga Desa lainnya.
Siti Nuraeni Selaku Kasi Pemtan Kecamatan Cibeber sekaligus Ketua Tim Monitoring III dari Kecamatan Cibeber, mengungkapkan Kegiatan ini menjadi bagian krusial dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan, bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan potensi dan permasalahan yang ada di wilayah tersebut.
Dalam arahannya, Ibu Kasi tersebut menegaskan bahwa setiap usulan program dan kegiatan yang diajukan harus memiliki dasar data yang valid, berorientasi pada manfaat bagi masyarakat, serta disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas.
Selain itu, Kepala Desa Warungbanten yaitu Bapak Rudianto atau yang sering disapa Jaro Rudi tersebut, menyampaikan kepada seluruh peserta musyawarah untuk dapat menyampaikan usulannya dalam forum tersebut, berdasarkan potensi diwilayahnya masing-masing yang mana belum terbangun dari Dana Desa atau sumber lainnya.
Berikut usulan prioritas hasil dari Musrenbang RKPD Kabupaten Lebak TA. 2027 Tingkat Desa Warungbanten diantaranya sebagai berikut :
- Pembangunan Jalan Desa Warungbanten - Cibadak - Nagajaya
- Pengadaan Alat Penyedot Air / Alkon Kelompok Tani
- Pembangunan Bangunan Penahan Tanah /TPT Cibadak RW 02
- Pembangunan Bangunan Penahan Tanah /TPT Cibadak RW 03
- Rehabilitasi Bangunan Embung Ciparay
- Rehabilitasi Bangunan Kelas SDN 2 Warungbanten
- Rehabilitasi Bangunan Perpustakaan SDN 2 Warungbanten
- Pembangunan Kamar Mandi dan MCK Kp. Cibadak
Hasil dari Musrenbang Tingkat Desa ini nantinya akan diusulkan melaui Aplikasi SIPD, lanjut dibawa ke MUsrenbang Tingkat Kecamatan yang nantinya akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Lebak sebagai bahan utama dalam penyusunan RKPD, sesuai dengan kewenangan masing-masing perangkat daerah.